Portal Resmi Lembaga Aspirasi Warga Desa Kadilangu

Mengawal Aspirasi, Mewujudkan Kadilangu Maju, Transparan & Berkeadaban

Selamat Datang di Portal Resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kadilangu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Kami hadir sebagai perwujudan kedaulatan warga untuk membahas peraturan desa, mengawasi tata kelola pemerintahan, dan menyalurkan setiap denyut aspirasi masyarakat demi kemakmuran bersama.

2 Dusun

Keterwakilan Dusun I & II

9 Anggota

BPD Kadilangu

2026–2034

Periode Masa Bakti

Ekvan Prasetyo, S.Pd - Ketua BPD Kadilangu
Pimpinan Lembaga

Ekvan Prasetyo, S.Pd

Ketua BPD Kadilangu (Masa Bakti 2026 – 2034)

"BPD adalah rumah nurani seluruh warga Desa Kadilangu. Kami berkomitmen menjaga integritas, mengawal setiap rupiah APBDes, dan memastikan suara masyarakat didengar secara bermartabat dalam setiap kebijakan desa."
Landasan Hukum: UU No. 3 Tahun 2024 (Revisi UU Desa)

Tiga Fungsi Utama BPD Kadilangu

Sebagai mitra sejajar Pemerintah Desa, BPD menjalankan 3 fungsi pokok perwujudan tata kelola desa yang akuntabel dan partisipatif.

Fungsi I

Fungsi Legislasi Desa

Membahas, mengkaji, dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa agar setiap regulasi berpihak pada kesejahteraan warga Kadilangu.

  • Perdes APBDes & Pertanggungjawaban
  • Perdes Ketertiban & Pemanfaatan Fasum
  • Perdes Pengelolaan Aset & BUMDes
Fitur Utama
Fungsi II

Penampung & Penyalur Aspirasi

Menggali, menghimpun, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara terbuka. Setiap masukan warga menjadi bahan resmi dalam Musrenbangdes.

  • Kanal Formulir Digital 24 Jam
  • Rapat Dengar Pendapat Warga Dusun I & Dusun II
  • Penyusunan Pokok Pikiran BPD (Pokpir)
Fungsi III

Pengawasan Kinerja Kades

Mengawasi kinerja Kepala Desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dan non-fisik, realisasi anggaran, serta kepatuhan prosedur pelayanan masyarakat.

  • Monitoring Lapangan Proyek Pembangunan
  • Evaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan
  • Laporan Kinerja BPD Tahunan ke Warga
Mengenal Lembaga

Profil BPD Desa Kadilangu

Mewakili 2 wilayah dusun (Dusun I & Dusun II) di Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo dengan komitmen integritas dan musyawarah mufakat.

Visi Utama

"Terwujudnya BPD Kadilangu yang Aspiratif, Berintegritas, Profesional, dan Harmonis Demi Kemakmuran Warga Desa."

Menjadikan Desa Kadilangu sebagai desa berdaya, mandiri secara ekonomi, rukun, dan transparan dalam pengelolaan dana publik bagi Dusun I dan Dusun II.

Misi Strategis

4 Misi BPD Kadilangu (Masa Bakti 2026 – 2034):

1

Transparansi Informasi: Menjamin keterbukaan anggaran dan dokumen perencanaan desa bagi seluruh warga Kadilangu.

2

Partisipasi Warga: Mendorong peran serta aktif masyarakat dari Dusun I dan Dusun II dalam setiap musyawarah desa.

3

Pengawasan Obyektif: Melaksanakan monitoring independen dan konstruktif terhadap kinerja pemerintah desa.

4

Advokasi Kebijakan: Memperjuangkan kebutuhan petani, UMKM, kepemudaan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Struktur Pimpinan & Anggota BPD Kadilangu

Masa Bakti 2026 – 2034 • Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo

9 Anggota BPD Keterwakilan Dusun I & Dusun II

Unsur Pimpinan Utama

Ketua BPD
Ekvan Prasetyo, S.Pd
Ekvan Prasetyo, S.Pd

Ketua Badan Permusyawaratan Desa

🏛️ Keterwakilan Wilayah Dusun II
Wakil Ketua BPD
Teguh Triyono
Teguh Triyono

Wakil Ketua BPD

🏛️ Keterwakilan Wilayah Dusun I
Sekretaris & Bendahara
Delima Anggun
Delima Anggun

Sekretaris & Bendahara BPD

🏛️ Keterwakilan Wilayah Dusun II

Ketua Bidang Kerja

Sri Sudiyo
Bidang Pemerintahan & Kemasyarakatan
Sri Sudiyo

Keterwakilan Wilayah Dusun II

Ajiyono
Bidang Pembangunan & Pemberdayaan
Ajiyono

Keterwakilan Wilayah Dusun II

Anggota BPD Kadilangu

Wahyu Prasetyo
Anggota BPD
Wahyu Prasetyo

Keterwakilan Wilayah Dusun I

Febri Sutrisno
Anggota BPD
Febri Sutrisno

Keterwakilan Wilayah Dusun I

Setyo Rahmadi
Anggota BPD
Setyo Rahmadi

Keterwakilan Wilayah Dusun II

Sri Wahyuni
Anggota BPD
Sri Wahyuni

Keterwakilan Wilayah Dusun I

Kabar Terkini

Warta & Agenda BPD Kadilangu

Informasi rapat musyawarah desa, hasil penyerapan aspirasi warga Dusun I & Dusun II, serta kegiatan pengawasan.

Sinergi Baru Pemerintahan Desa: BPD Kadilangu Gelar Serah Terima Jabatan Masa Bakti 2026-2034
Berita Utama

📅 28 September 2026

Sinergi Baru Pemerintahan Desa: BPD Kadilangu Gelar Serah Terima Jabatan Masa Bakti 2026-2034

Dihadiri Camat Baki dan Anggota DPRD Sukoharjo, Sertijab BPD Kadilangu Berjalan Khidmat

4 foto kegiatan Baca Selengkapnya →

📅 21 Sep 2026

Resmi Dilantik, Anggota BPD Masa Bakti 2026-2034 Siap Mengawal Tata Kelola dan Aspirasi Warga Desa

Baca Selengkapnya →
Suara Warga Kadilangu

Kanal Aspirasi & Pengaduan Warga

Sampaikan masukan pembangunan, usulan fasilitas umum, keluhan pelayanan desa, atau ide kreatif. Setiap suara warga Dusun I & Dusun II akan diregistrasi resmi dan dibahas dalam sidang BPD.

2
Total Laporan
2
Menunggu
0
Diproses
0
Selesai

ℹ Alur Tindak Lanjut Aspirasi

1

Pengiriman Formulir

Warga mengisi formulir online atau memilih opsi anonim.

2

Verifikasi & Nomor Tiket

Sekretariat BPD memverifikasi dan menerbitkan nomor registrasi (1x24 jam kerja).

3

Sidang BPD Kadilangu

Aspirasi dikaji dan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi resmi kepada Kepala Desa.

4

Penyaluran ke Pemdes / Musdes

Dituangkan dalam usulan APBDes / kebijakan penanganan langsung oleh pihak terkait.

🔒

Jaminan Privasi & Perlindungan Pelapor

BPD Kadilangu menjunjung tinggi asas kerahasiaan. Jika Anda memilih opsi Anonim, identitas nama dan kontak Anda tidak akan dipublikasikan ke pihak mana pun.

Butuh respons cepat via WhatsApp?

Sekretariat BPD Kadilangu

Hubungi WA

Untuk verifikasi & laporan tindak lanjut

Klik untuk memilih beberapa foto/dokumen (JPG, PNG, PDF maks. 5MB per file)

Pusat Informasi

Tanya Jawab Seputar BPD (FAQ)

Pertanyaan yang sering diajukan masyarakat mengenai peran dan mekanisme BPD Kadilangu.

Apa perbedaan tugas BPD dengan Kepala Desa / Perangkat Desa?

+

Berapa lama aspirasi yang dikirimkan melalui website ini diproses?

+

Apakah warga boleh hadir dalam Musyawarah Desa yang digelar BPD?

+

Apakah identitas pengirim aspirasi akan dirahasiakan?

+
Sekretariat Resmi

Kunjungi Kantor BPD Desa Kadilangu

Sekretariat BPD Kadilangu terbuka bagi warga yang ingin berkonsultasi, menyampaikan usulan tertulis, atau beraudiensi langsung dengan para anggota BPD masa bakti 2026 – 2034.

📍 Alamat Kantor

Kompleks Balai Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57556

⏰ Jam Buka Layanan

Senin – Kamis: 08.00 – 15.30 WIB
Jumat: 08.00 – 11.30 WIB

Saluran Komunikasi Cepat

Hubungi petugas piket sekretariat BPD Kadilangu melalui kontak berikut: